UU No.13/2003 Ketenagakerjaan adalah seperangkat aturan dan norma tertulis yang mengatur pola hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja. Pengusaha dan pekerja seharusnya memahami UU ketenagakerjaan untuk meminimalisir perselisihan dalam bekerja. Memahami ketentuan hukum ketenagakerjaan dan menguasai perancangan perjanjian kerja secara baik akan memberikan kemudahan bagi perusahaan bila terjadi perselisihan ketenagakerjaan di kemudian hari. Karena perselisihan-perselisahan tersebut biasanya terjadi akibat kurangnya pengetahuan para pihak-pihak yang berwenang akan aspek ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan khususnya Departemen SDM untuk mengerti dan paham terkait ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, lebih spesifik lagi dalam hal merancang perjanjian kerja agar tidak timbul konflik di kemudian hari.
Training Pemahaman UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ini akan di jelaskan secara rinci topik-topik bahasan pokok mengenai hukum ketenagakerjaan. Mulai dari dimulainya hubungan kerja, berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat berakhirnya hubungan kerja dengan mengambil pedoman pada peraturan ketenagakerjaan.
Dengan mengikuti training ini pastinya akan membantu pihak-pihak terkait untuk memahami isi yang tersurat dan tersirat dalam UU no. 13/2003 Ketenagakerjaan, membantu pelaku usaha untuk membuat kebijakan perusahaan dasar pada UU No. 13/2003 dengan baik, mengambil langkah – langkah strategis dalam pengelolan SDM secara harmonis, serta dapat meningkatkan disiplin dan kinerja pekerja di perusahaan menjadi lebih baik.
Informasi lebih lanjut bisa hubungi edukatama di 021-47884169.
advertising :
Training Softskills, Training Komputer, IT Management